Jumat, 30 Desember 2016

Pahala Sedekah Tetap Teraih Meski Salah Sasaran


Semua ibadah tidak diterima kecuali bila ditunaikan sesuai syari’at. Dalam hal sedekah, seseorang disyari’atkan agar selektif dan berusaha menyalurkannya pada jalur yang lebih banyak mendatangkan manfaat, lebih mendekatkan diri kepada Allah, dan lebih besar pahalanya. Namun, bila kamu tidak bisa selektif atau telah berusaha menyalurkannya secara baik tapi ternyata salah sasaran, dimana kamu menyalurkan sedekah bukan pada yang berhak, kamu melakukan kebaikan kepada orang tidak berhak menerimanya sedangkan saat itu kamu sendiri tidak mengetahuinya, maka sedekahnya diterima dan ia tetap mendapat pahala. Allah meridhai kebajikan dan amal baiknya. Hal ini ditunjukan oleh firman Allah :

“Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya.” (Al Baqarah [2] : 272)

Ibnu Katsir berkata di dalam kitab tafsirnya, “Ketika pemberi sedekah memberikan sedekahnya karena mengharap ridha Allah, maka pahalanya telat tercatat di sisiNya. Ia mendapatkan balasan atas niat tujuannya.

Hakikat ini digambarkan lebih jelas dalam sabda Rasulullah Saw, “Seseorang berkata, ‘Sungguh, mala mini aku akan memberi sedekah.’ Ia pun keluar membawa sedekahnya lalu menaruhnya di tangan perempuan pezina. Keesokan harinya orang – orang berkata ‘Malam tadi seorang perempuan pezina mendapatkan sedekah.’ Orang itu berkata, ‘Ya Allah, milik Engkau segala puji, sedekah aku berikan kepada perempuan pezina! Sungguh aku akan bersedekah lagi.’ Ia pun keluar membawa sedekahnya dan menaruhnya di tangan orang kaya. Keesokan harinya orang – orang berkata, ‘Malam tadi orang kaya menerima sedekah.’ Orang tersebut berkata, ‘‘Ya Allah, milik Engkau segala puji, sedekah aka berikan kepada orang kaya! Sungguh aku akan memberi sedekah lagi.’ Ia pun kembali membawa sedekahnya dan menaruhnya di tangan pencuri. Keesokan harinya orang – orang berkata, ‘Malam tadi seorang pencuri mendapatkan sedekah.’ Orang tersebut berkata, ‘Ya Allah, milik Engkau segala puji, sedekah akau berikan kepada perempuan pezina, orang kaya dan pencuri.’  Lalu ada yang yangmenghampirinya dan dikatakan kepadanya, ‘Sedekahmu telah diterima. Adapun perempuan pezina itu, semoga dia berhenti dari perbuatan zinanya, semoga si orang kaya mengambil pelajaran sehingga ia menginfakkan sebagian harta yang dikaruniakan Allah kepadanya, sedangkan pencuri semoga dia sadar dari perbuatannya mencurinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sungguh tidak diragukan lagi, hal tersebut merupakakan kedudukan terhormat dan posisi mulia bagi sedekah, amal kebajikan, dan perbuatan baik yang tidak dimiliki oleh ibadah yang lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar