BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa
menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut
hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium
pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik
(mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di
dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana
resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam
bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Bahasa
yang di hasilkan menggunakan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai
unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan sedangkan bahasa yang dihasilkan
dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai dasarnya, dinamakan ragam
bahasa tulisan. Jadi dalam ragam bahasa lisan kita berurusan dengan lafal,
dalam ragam bahasa tulisan kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan).
Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua ragam tersebut memiliki
hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya ragam
bahasa lisan. Oleh karena itu sering timbul kesan antara ragam bahasa lisan dan
tulisan itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjadi sistem
bahasa yang memiliki sistem seperangkat kaidah yang berbeda satu dengan yang
lainnya.
Sehubungan
dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah
penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di
kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam
situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut
menggunakan bahasa baku.
2.2
Pentingnya Belajar Ragam Bahasa
Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa ibu dari bangsa
Indonesia yang sudah dipakai oleh masyarakat Indonesia sejak dahulu jauh
sebelum Belanda menjajah Indonesia, namun tidak semua orang menggunakan tata
cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa
Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan Ejaan maupun Kamus Besar Bahasa
Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk
mempelajari bahasa Indonesia secara menyeluruh yang akhirnya bisa diterapkan
dan dapat digunakan dengan baik dan benar sehingga identitas kita sebagai
bangsa Indonesia tidak akan hilang.
Sebuah bahasa penting atau tidak penting dapat dilihat
dari tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas daerah penyebarannya, dan
terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, susastra, dan budaya.
a. Dipandang
dari Jumlah Penutur
Ada dua bahasa di Indonesia, yaitu
bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa kedua
bagi sebagian besar warga bangsa Indonesia. Yang pertama kali muncul atas diri
seseorang adalah bahasa daerah. Bahasa Indonesia baru dikenal anak – anak
setelah mereka sampai pada usia sekolah (Taman Kanak – Kanak).
Jumlah penutur yang dimaksud adalah
jumlah penutur yang memberlakukan bahasa Indonesia sebagai “bahasa kedua”. Data
ini akan membuktikan bahwa penutur bahasa Indonesia adalah 210 juta orang
(2000) ditambah dengan penutur – penutur yang berada di luar Indonesia. Hal ini
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia amat
penting kedudukannya di kalangan masyarakat.
b. Dipandang
dari Luas Penyebarannya
Penutur
bahasa Indonesia yang berjumlah 210 juta lebih itu tersebar dalam daerah yang
luas, yaitu dari Sabang sampai Merauke. Daerah ini masih harus ditambah dengan
(disamping Malaysia dan Brunei) daerah – daerah lain, seperti Australia,
Belanda, Rusia, dan Jepang. Luas penyebaran ini dapat dilihat pula pada
beberapa universitas di luar negeri yang membuka Jurusan Bahasa Indonesia
sebagai salah satu jurusan. Keadaan daerah penyebarannya ini akan membuktikan
bahwa bahasa Indonesia amat penting kedudukannya di antara bahasa – bahasa
dunia.
c. Dipandang
dari Dipakainya sebagai Sarana Ilmu, Budaya, dan Susastra
Sejalan
dengan jumlah penutur dan luas penyebarannya, pemakaian suatu bahasa sebagai
sarana ilmu, budaya, dan susatra dapat dijadikan pula ukuran penting atau
tidaknya bahasa itu. Kalau kita mencoba memandang bahasa daerah, seperti bahasa
Kerinci yang kaya dengan macam dan jenis susastranya walaupun hanya susastra
lisan. Susastra Kerinci telah memasyarakat ke segenap pelosok daerah Kerinci.
Tentang
budaya, bahasa Kerinci telah dipakai pula walaupun hanya dalam berkomunikasi,
bertutur adat, bernyanyi, berpantun, dan sebagainya. Jika hendak menulis surat,
orang – orang Kerinci memakai bahasa Indonesia, bukan bahasa Kerinci. Hal ini
membuktikan bahwa bahasa Kerinci belum mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
Ketiga
hal diatas, sarana ilmu pengetahuan, budaya, dan susastra telah dijalankan oleh
bahasa Indonesia dengan sangat sempurna dan baik. Hal ini membuktikan bahwa
bahasa Indonesia adalah bahasa yang penting.
2.3
Sebab Terjadinya Ragam Bahasa
Ragam bahasa timbul seiring dengan
perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai
sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa
sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk
memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam
standar (Subarianto, 2000).
Ada beberapa factor yang mempengaruhi timbulnya
keberagaman bahasa yang ada di Indonesia seperti :
a.
faktor budaya
Indonesia
terdiri dari berbagai pulau yang terpisah,terdiri dari budaya-budaya yang
berbeda di setiap daerahnya seperti, jawa, papua, dan sebagainya. Perbedaan
budaya itulah yang juga mempengaruhi beragamnya bahasa di Indonesia.
b.
faktor sejarah
Setiap
daerah memiliki kebiasaan dan bahasa nenek moyang sendiri-sendiri dan
berbeda-beda.
c.
faktor Perbedaan Demografi
Setiap
daerah memiliki dataran yang berbeda, seperti wilayah di daerah pantai, mereka
sering menggunakan bahasa yang singkat, padat, dan jelas dan menggunakan volume
yang tinggi. Berbeda dengan yang tinggal di perkotaan yang padat
penduduknya,mereka sering menggunakan bahasa yang panjan lebar dikarenakan
lokasinya yang berdekatan dan volumenya rendah.
2.4 Macam – Macam Ragam
Bahasa
Ragam
bahasa memiliki jumlah yang sangat banyak karena penggunaan bahasa sebagai alat
komunikasi tidak terlepas dari latar budaya penuturnya yang berbeda-beda.
Selain itu, pemakaian bahasa juga bergantung pada pokok persoalan yang
dibicarakan serta keperluan pemakainya.
Ragam bahasa di bagi berdasarkan beberapa cara yang
pertama berkomunikasi yaitu: (1) Ragam Lisan, dan (2) ragam tulisan, kedua
berdasarkan cara pandang penutur yaitu: (1) Ragam Dialek, (2) ragam terpelajar,
(3) ragam resmi, dan (4) ragam tak resmi, berdasarkan pesan komunikasi yaitu
(1) ragam politik, (2) ragam hukum, (3) ragam pendidikan, (4) ragam sastra, dan
sebagainya.
2.4.1 Ragam Bahasa Berdasarkan Komunikasi
1. Ragam
Lisan
Ragam
bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar
terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya.
Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta
kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri
kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi
pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicara
lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara
lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan,
ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut
sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya
tidak menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan
tulisan, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam
tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
Ciri-ciri ragam lisan:
1.
Memerlukan orang kedua/teman bicara.
2.
Tergantung situasi, kondisi, ruang &
waktu.
3.
Tidak harus memperhatikan unsur
gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
4.
Berlangsung cepat.
5.
Sering dapat berlangsung tanpa alat
bantu.
6.
Kesalahan dapat langsung dikoreksi.
7.
Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan
mimik wajah serta intonasi.
8.
Di pengaruhi oleh tinggi rendahnya
suara.
Contohnya; “Sudah saya baca buku
itu”
Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan,
berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan
kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau
berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara
penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
2. Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna
kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan
ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh
situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat.
Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan
dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk
kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam
struktur kalimat.
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan
dengan memanfaatkan media tulis seperti kertas dengan huruf sebagai unsur
dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan
kosakata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan
unsur tata bahasa seperti bentuk kata atau pun susunan kalimat, ketepatan
pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca daam
mengungkapkan ide. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku
pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan
ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Ciri-ciri ragam tulis :
1.
Tidak memerlukan orang kedua/teman
bicara.
2.
Bersifat objektif.
3.
Tidak tergantung kondisi, situasi &
ruang serta waktu.
4.
Mengemban konsep makna yang jelas.
5.
Harus memperhatikan unsur gramatikal.
6.
Berlangsung lambat.
7.
Jelas struktur bahasanya, susunan
kalimatnya juga jeas, dan runtut.
8.
Selalu memakai alat bantu.
9.
Kesalahan tidak dapat langsung
dikoreksi.
10.
Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh
dan mimik muka, hanya terbantu dengan
tanda baca.
Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.
Ketentuan-ketentuan ragam tulis :
1.
Memakai ejaan resmi.
2.
Menghindari unsur kedaerahan.
3.
Memakai fungsi gramatikal secara
eksplisit.
4.
Memakai bentuk sintesis.
5.
Pemakaian partikel secara konsisten.
6.
Menghindari unsur leksikal yang
terpengaruh bahasa daerah
Kelebihan ragam bahasa tulis :
1.
Informasi yang disajikan bisa pilih
untuk dikemas sebagai media atau materi
yang menarik dan menyenangkan.
2.
Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan
kehidupan masyarakat.
3.
Sebagai sarana memperkaya kosakata.
4.
Dapat digunakan untuk menyampaikan
maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi
sehingga mampu mencanggihkan wawasan
pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
1.
Alat atau sarana yang memperjelas
pengertian seperti bahasa lisan tidak
ada akibatnya bahasa tulisan harus
disusun lebih sempurna.
2.
Tidak mampu menyajikan berita secara
lugas, jernih dan jujur, jika harus
mengikuti kaidah-kaidah bahasa
yang dianggap cendrung miskin daya
pikat dan nilai jual.
3.
Yang tidak ada dalam bahasa tulisan
tidak dapat diperjelas/ditolong,
oleh karena itu dalam bahasa tulisan
diperlukan keseksamaan yang lebih
besar.
2.4.2
Ragam Bahasa Berdasarkan Cara Pandang Penutur
1.
Ragam Dialek
Ragam daerah/dialek adalah variasi
bahasa yang dipakai oleh kelompok banhasawan ditempat tertentu(lihat
Kridalaksana, 1993:42). Dalam istilah lama disebut
dengan logat.logat yang paling menonjol yang mudah diamati ialah
lafal (lihat Sugono, 1999:11). Logat bahasa Indonesia orang Jawa tampak dalam
pelafalan /b/pada posisi awal nama-nama kota, seperti mBandung, mBayuwangi,
atau realisasi pelafalan kata seperti pendidi’an, tabra’an, kenai’an,
gera’an. Logat daerah paling kentara karena tata bunyinya. Logat indonesia
yang dilafalkan oleh seorang Tapanuli dapat dikenali, misalnya, karena tekanan
kata yang amat jelas; logat indonesia orang bali dan jawa, karena pelaksanaan
bunyi /t/ dan /d/-nya. Ciri-ciri khas yang meliputi tekanan, turun naiknya nada,
dan panjang pendeknya bunyi bahasa membangun aksen yang berbeda-beda.
2. Ragam
Terpelajar
Tingkat pendidikan penutur bahasa indonesia juga
mewarnai penggunaan bahasa indonesia. Bahasa indonesia yang digunakan oleh
kelompok penutur berpendidikan tampak jelas perbedeaannya dengan yang digunakan
oleh kelompok penutur yang tidak berpendidikan.
3. Ragam
Resmi
Ragam resmi adalah bahasa yang digunakan dalam
situasi resmi, seperti pertemuan-pertemuan, peraturan-peraturan, dan
undangan-undangan.
Ciri-ciri ragam bahasa resmi
:
1.
Menggunakan unsur gramatikal secara
eksplisit dan konsisten;
2.
Menggunakan imbuhan secara lengkap;
3.
Menggunakan kata ganti resmi;
4.
Menggunakan kata baku;
5.
Menggunakan EYD;
6.
Menghindari unsur kedaerahan.
4. Ragam Tak Resmi
Ragam takresmi adalah bahasa yang digunakan dalam
situasi takresmi, seperti dalam pergaulan, dan percakapan pribadi, seperti
dalam pergaulan, dan percakapan pribadi (lihat Keraf,1991:6). Ciri- ciri
ragam bahasa tidak resmi kebalikan dari ragam bahasa resmi. Ragam bahasa bahasa tidak resmi
ini digunakan ketika kita berada dalam situasi yang tidak normal.
Ragam bahasa resmi atau tak resmi ditentukan oleh
tingkat keformalan bahasa yang digunakan. Semakin tinggi tingkat kebakuan suatu
bahasa, derarti semakin resmi bahas yang digunakan. Sebaliknya semakin rendah
pula tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang
digunakan- (lihat Sugono, 1998:12-13). Contoh: Bahasa yang digunakan oleh
bawahan kepada atasan adalah bahas resmi sedangkan bahasa yang digunakan oleh
anak muda adalah ragam bahasa santai/takresmi.
2.4.3 Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Topik Pembicaraan
1. Ragam Politik
Bahasa politik berisi kebijakan yang
dibuat oleh penguasa dalam rangka menata dan mengatur kehidupan masyarakat.
dengan sendirinya penguasa merupakan salah satu sumber penutur bahasa yang
mempunyai pengaruh yang besar dalam pengembangan bahasa di masyarakat.
2. Ragam hukum
Salah satu ciri khas dari bahasa
hukum adalah penggunaan kalimat yang panjang dengan pola kalimat luas. Diakui
bahwa bahasa hukum Indonesia tidak terlalu memperhatikan sifat dan ciri khas
bahasa Indonesia dalam strukturnya. Hal ini disebabkan karena hukum Indonesia
pada umumnya didasarkan pada hukum yang ditulis pada zaman penjajahan Belanda
dan ditulis dalam bahasa Belanda. Namun, terkadang sangat sulit menggunakan
kalimat yang pendek dalam bahasa hukum karena dalam bahasa hukum kejelasan
norma-norma dan aturan terkadang membutuhkan penjelasan yang lebar, jelas
kriterianya, keadaan, serta situasi yang dimaksud.
3. Ragam
Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam sosial dapat didefinisikan sebagai ragam
bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakantan bersama
dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam sosial
membedakan penggunaan bahasa berdasarkan hubungan orang misalnya berbahasa
dengan keluarga, teman akrab dan atau sebaya, serta tingkat status sosial orang
yang menjadi lawan bicara. Ragam sosial ini juga berlaku pada ragam tulis
maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan sama dalam menyebut lawan
bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang punya kedudukan sosial yang
lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada lawan bicara yang merupakan
teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara dengan orang dengan status
sosial yang lebih tinggi atau kepada orang tua.
Ragam fungsioanal, sering juga disebut ragam
professional merupakan ragam bahasa yang diakitkan dengan profesi, lembaga,
lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya
ragam keagamaan, ragam kedokteran, ragam teknologi dll. Kesemuaan ragam ini
memiliki fungsi pada dunia mereka sendiri.
4. Ragam
jurnalistik
Bahasa Jurnalistik adalah ragam bahasa yang
dipergunakan oleh dunia persurat-kabaran (dunia pers = media massa cetak).
Dalam perkembangan lebih lanjut, bahasa jurnalistik adalah bahasa yang
dipergunakan oleh seluruh media massa. Termasuk media massa audio (radio),
audio visual (televisi) dan multimedia (internet). Hingga bahasa jurnalistik
adalah salah satu ragam bahasa, yang dibentuk karena spesifikasi materi yang
disampaikannya. Ragam khusus jurnalistik termasuk dalam ragam bahasa
ringkas.
5. Ragam
sastra
Ragam bahasa sastra memiliki sifat
atau karakter subjektif, lentur, konotatif, kreatif dan inovatif. Dalam bahasa
yang beragam khusus terdapat kata-kata, cara-cara penuturan, dan
ungkapan-ungkapan yang khusus, yang kurang lazim atau tak dikenal dalam bahasa
umum. Bahasa sastra ialah bahasa yang dipakai untuk menyampaikan emosi
(perasaan) dan pikiran, fantasi dan lukisan angan-angan, penghayatan batin dan
lahir, peristiwa dan khayalan, dengan bentuk istimewa. Istimewa karena kekuatan
efeknya pada pendengar/pembaca dan istimewa cara penuturannya. Bahasa dalam
ragam sastra ini digunakan sebagai bahan kesenian di samping alat
komunikasi. Untuk memperbesar efek penuturan dikerahkan segala kemampuan yang
ada pada bahasa. Arti, bunyi, asosiasi, irama, tekanan, suara, panjang pendek
suara, persesuaian bunyi kata, sajak, asonansi, posisi kata, ulangan
kata/kalimat dimana perlu dikerahkan untuk mempertinggi efek. Misalnya, bahasa
dalam sajak jelas bedanya dengan bahasa dalam karangan umum.
Berbeda
dengan ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa sastra
banyak mengunakan kalimat yang tidak efektif. Penggambaran yang
sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai
dalam ragam bahasa sastra. Hal ini dilakukan agar tercipta
pencitraan di dalam imajinasi pembaca.
2.5
Menggunakan Bahasa yang Baik dan Benar
Dari kecil hingga saat
ini kita semua pasti sering mendengar slogan “berbicaralah menggunakan bahasa
baik dan benar”. Lalu timbul pertanyaan, seperti apa bahasa baik dan benar itu.
Berbahasa tidak hanya
perlu baik tetapi juga harus benar.
Namun, dalam keseharian sering kita jumpai kesalahan-kesalahan berbahasa. Masyarakat
banyak berpendapat bahwa dalam berbahasa yang penting adalah tersampaikannya
pesan, sehingga tata bahasa sering kali di abaikan. Banyak masyarakat
berpikiran yang penting antara yang bicara dan yang di ajak berbicara terjalin
bahasa yang komunikatif, namun itu bukanlah bahasa yang efektif. Karena bahasa
yang efektif tidak dapat lepas dari bahasa yang baik dan benar.
“Berbahasa yang baik dan benar” mengandung dua
pengertian. Berbahasa baik dan bahasa yang benar. Bahasa dengan baik artinya
kita mampu menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada. Harus mampu
menempatkan diri, dimana kita berbicara, dengan siapa kita berbicara atau
mengirim surat. Di kantor, pasar, sekolah, atau di rumah kita sendiri. Tidak
mungkin dalam suasana akrab dan penuh kesenangan kita menggunakan bahasa resmi
(baku).
Bahasa yang benar artinya kita mampu berbicara
sesuai kaidah-kaidah yang berlaku, tidak bisa asal-asalan saja. Oleh karena itu, kita dalam berbahasa perlu mendalami
buku-buku acuan terlebih dahulu. Buku acuan seperti apa yang harus di dalami.
Sebagai simpulan, yang dimaksud dengan bahasa yang
benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten, sedangkan yang
dimaksud dengan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang
tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya.
Ada empat buku acuan utama yang sangat dibutuhkan
dalam pembinaan pemakaian bahasa Indonesia yang benar. Keempat buku
tersebut,yaitu (1) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EBIYD), (2)
Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), (3)Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
(TBBBI), dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian,
yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,
kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Dalam
konteks ini ragam bahasa meliputi bahasa lisan dan bahasa baku tulis.
Pada ragam bahasa baku tulis diharapkan
para penulis mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
menggunakan Ejaan bahasa yang telah Disempurnakan (EYD), sedangkan untuk ragam
bahasa lisan diharapkan para warga negara Indonesia mampu mengucapkan dan
memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan sebagaimana
pedoman yang ada.
Seiring dengan
perkembangannya bahasa indonesia memiliki banyak ragam dan variasi
namun semua menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri. Karena salah satu
negara yang maju dapat dilahat dari bahasa nya. Berdasarkan data-data dan fakta
dilapangan menunjukkan masih banyak orang-orang tidak memahami pemakain bahasa
Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar. Jadi
dilihat dari fungsinya bahasa merupakan jantung dari kehidupan ini karena tanpa
bahasa kita tidak akan bisa berinteraksi sesama yang lain.
3.2
Saran
Sebaiknya kita sebagai
warga negara Indonesia menggunakan ragam bahasa yang baik dan benar untuk kita
pakai berinteraksi dalam kehidupan sehari – hari sehingga keberadaan ragam
bahasa itu sendiri tidak punah dengan adanya bahasa-bahasa yang terkadang jauh
dari aturan bahasa yang ada di Indonesia bahkan bertentangan.
DAFTAR PUSTAKA
Keraf, Gorys. 1994. Komposisi Sebuah Pengantar
Kemahiran Bahasa. NTT: Nusa Indah
Arifin, Zaenal. Tasai, Amran. 2004. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta:
Akademika Pressindo
Rahardi, Kunjawa. 2009. Bahasa Indonesia untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta : Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar